You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260223 WA0098
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

991 Pohon Rawan Tumbang di Jakbar Telah Dipangkas

Selama Januari hingga Februari 2026, Suku Dinas Pertemanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 991 pohon rindang dan rawan tumbang.

"Selama Januari hingga Februari ada 51 kasus pohon tumbang dan sempal,"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma mengatakan, pihaknya terus menggencarkan pemangkasan sebagai bentuk antisipasi bencana pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang.

"Sejak Januari masih kita gencarkan pemangkasan. Total ada 991 pohon dipangkas," ujarnya.

Tiga Pohon Angsana Rawan Tumbang di Jelambar Dipangkas

Dijelaskan Dirja, selama Januari lalu pihaknya memangkas 541 pohon dengan rincian pemangkasan ringan 211 pohon, pemangkasan sedang 226 pohon, pemangkasan berat 79 pohon dan sebanyak 17 pohon terpaksa ditebang.

"Berbagai pohon yang dipangkas seperti Angsana, Akasia, Beringin, Mangga, Asam Kranji, Jambu Air, Ketapang, Glodokan dan pohon Petai Cina," bebernya.

Sedangkan selama Februari, ada ada 450 pohon dilakukan penanganan dengan rincian 195 pohon dipangkas ringan, 175 pangkas sedang, 72 pohon dipangkas berat dan delapan pohon terpaksa ditebang.

"Selama Januari hingga Februari ada 51 kasus pohon tumbang dan sempal," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8032 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6835 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1574 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri